Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya tidak
memberi kiswah Ka’bah sebelum penaklukan kota Mekah. Karena orang-orang
kafir tidak mengizinkan mereka melakukan hal tersebut. Ketika Mekah
telah ditaklukkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengganti kiswah, hingga kiswah terbakar disebabkan oleh wanita yang ingin mengasapi kiswah dengan wewangian.
Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggantinya dengan kain buatan Yaman. Kemudian pada masa khilafah Abu Bakar radhiallahu ‘anhu, Umar radhiallahu ‘anhu, dan Utsman radhiallahu ‘anhu, mereka memasang kiswah dari kain Qubathi (kain berwarna putih halus buatan Mesir).
Dalam riwayat yang shahih, bahwa Mu’awiyah radhiallahu ‘anhu
mengganti kiswah Ka’bah dua kali dalam setahun, di hari Asyura dengan
kain sutera dan di akhir bulan Ramadhan dengan kain Qubathi. Kemudian
Yazid bin Mu’awiyah, Ibnu Zubair, Abdul Malik bin Marwan memasang kiswah
dengan kain sutera, dan Ka’bah diberi kiswah 2x dalam setahunh; kiswah
dan kain sutera dan kiswah dari kain Qubathi, sutera yang terlebih
dahulu dijahit dipasang pada hari tarwiyah, dan kain sutera yang tidak
dijahit dipasang pada hari Asyura, setelah jemaah haji meninggalkan
Mekah, agar mereka tidak merobeknya. Dan kiswah dari sutera ini tetap
berada di Ka’bah hingga hari ke 27 Ramadhan, selanjutnya diganti dengan
kiswah yang terbuat dari kain Qubathi untuk menyambut Idul Fitri.
Pada masa khilafah al-Ma’mun, kiswah diganti sebanyak 3x dalam
setahun. Pada hari tarwiyah dipasang kiswah dari kain sutera berwarna
merah. Di awal bulan Rajab dipasang kiswah dari kain Qubathi, dan di
hari ke-27 bulan Ramadhan dipasang kiswah dari kain sutera berwarna
putih.
Ketika al-Ma’mun tahu bahwa pada musim haji kiswah dari kain sutera
berwarna putih sering dicabik, ia memerintahkan untuk dipasang kiswah
keempat yang berwarna putih juga. Kemudian an-Nashir al-Abbasi memberi
kiswah dengan kain berwarna hijau, kemudian kain yang berwarna hitam.
Sejak hari itu kiswah dengan kain berwarna hitam terus dipertahankan.
Setelah runtuhnya masa daulah Bani Abbasiyah, raja pertama yang
memasang kiswah adalah raja al-Muzhaffar, yang berkedudukan di Yaman
(tahun 659). Ia yang terus memberi kiswah selama beberapa tahun dengan
raja-raja Mesir.
Penguasa Mesir yang pertama memberi kiswah setelah runtuhnya
pemerintahan Bani Abbasiyah adalah raja az-Zhahir Baybras al-Bunduqdari
tahun 661 H. Dan pada tahun 751 H raja Shalih Ismail bin raja an-Nashir
Muhammad bin Qalawun raja Mesir, menetapkan wakaf khusus untuk kiswah
Ka’bah bagian luar yang berwarna hitam satu kali setiap tahun, dan
kiswah berwarna hijau untuk kamar tempat kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
satu kali dalam 5 tahun. Tetapi pada masa al-Khudeiwi “Muhammad Ali”,
wakaf tersebut dibatalkan pada permulaan abad ke 13 Hijriyah, dan kiswah
dibuat dengan anggaran negara. Turki dari bani Utsman bertanggung jawab
memberi kiswah Ka’bah bagian dalam.
Pada tahun 810 H, dibuat kain penutup yang bermotif ukuran yang
dipasang pada bagian luar Ka’bah, yang dinaakan “al-Burqu.” Pembuatan
ini terhenti dari tahun 816-818 H, kemudian dimulai kembali pada tahun
819 H hingga sekarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar